MitraBangsa.News Palembang – Kasus penemuan Minyakita yang tidak sesuai takaran di Jakarta Selatan hingga saat ini masih heboh di masyarakat. Namun, produsen dan distributor Minyakita di Palembang memastikan bahwa kejadian itu tak ditemukan di wilayah operasinya. Manajer Operasional PT Indokarya Internusa, produsen Minyakita di Palembang, Liana mengatakan Minyakita yang dijualnya dipastikan berat isinya sesuai dengan takaran yang semestinya.
“Kami produsen di Palembang produksi mandiri untuk Sumsel. Kami memastikan Minyakita dari pabrik sesuai takaran karena yang kita jual bantalan, bukan botol seperti yang ramai saat ini,” jelasnya.
Ia menuturkan Minyakita yang dijual di pasar murah di 18 kecamatan Kota Palembang jadi salah satu kebutuhan pokok yang paling banyak dicari masyarakat. Hal ini dikarenakan harganya dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.700 per liter.
“Kami sudah bekerjasama dengan Disperindag Kota Palembang untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat selama Ramadan di pasar murah,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Menurut Liana, Minyakita yang dijual di pasaran di atas harga HET yakni sekitar Rp 17.000- Rp 18.000 per liter. Sementara ia sebagai produsen Minyakita dari PT Indokarya Internusa menjual di pasar murah Rp 14.700 per liter. Liana menilai ketersediaan stok dengan harga terjangkau bisa mengendalikan laju inflasi. Kemudian, ketersediaan stok juga dipastikan cukup untuk seluruh titik pasar murah di 18 kecamatan.
“Kita produsen di 18 titik kecamatan (pasar murah) berupaya memenuhi kebutuhan (konsumen) dengan per titik kita siapkan 8.500 liter. Jadi seluruh titik Minyakita tersedia 153.000 liter,” ujarnya.
Meski dijual dengan harga di bawah HET, produsen Minyakita mengatur pembatasan pembelian di pasar murah dengan hanya boleh dua liter per orang. Kondisi ini agar tidak ada penimbunan komoditas oleh publik.
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Palembang, Heri Aprian, yang meninjau lokasi pasar murah di Jalan Sukabangun, persoalan Minyakita yang tidak sesuai takaran tak ada laporan dan tidak terjadi di Palembang.
“Sejauh ini tidak ada, kejadian yang ada sepertinya kesalahan SOP. Tapi di Palembang tidak ada,” jelasnya.
Heri juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panic buying dan tetap membeli kebutuhan secukupnya di pasar murah, karena pasar murah diadakan untuk menjaga stabilitas dan menekan lonjakan harga.
“Jadi jangan cemas, beli secukupnya dan sesuai kebutuhan saja,” ucapnya.
Sementara itu, Polda Sumsel bersama Dinas Perdagangan Sumsel melakukan sidak ke sejumlah pengecer minyak di Palembang. Hasilnya, tidak ditemukan kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran.
“Dari hasil pengecekan, Minyakita yang dijual masih sesuai takaran,” kata Kasubdit 1 Tipd Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Andrie Setiawan.